Kalah Lawan Apple, Samsung Banding

Senin, 27 Agustus 20120 komentar


CALIFORNIA -- Samsung menyatakan bakal melakukan perlawanan atas keputusan hakim yang memvonis ganti rugi kepada Apple sebesar USD 1,051 miliar atau sekitar Rp 9,5 triliun. Samsung juga menyatakan bila kekalahan tersebut merupakan kerugian besar bagi konsumen.

Seperti diketahui, sebelumnya dewan juri federal menyatakan Samsung bersalah dalam hal patent melawan Apple. Atas hal ini perusahaan elektronik raksasa asal Korea Selatan ini dihukum untuk membayar ganti rugi kepada Apple sebesar USD 1,051 miliar.

Dewan juri menganggap Samsung bersalah dan "sengaja" melakukan pelanggaran atas sejumlah paten Apple dalam penciptaan produk mobile phones. Putusan ini merupakan setengahnya karena Apple mengajukan tuntutan sebesar USD 2,5 miliar atau sekitar Rp 23,7 triliun.

Atas kemenangan ini, saham perusahaan yang almarhum Steve Jobs ini meningkat hingga lebih dari USD 12 per saham menjadi USD 675. Disisi lain, denda ganti rugi yang diputuskan oleh hakim merupakan terbesar dalam sejarah sengketa tentang paten produk.Disisi lain, Samsung melihat kemenangan pihak Apple tersebut sebagai kerugian bagi konsumen yang berpotensi mendorong harga smartphone dan tablet PC menjadi lebih mahal karena variasi produk yang semakin sedikit.

Konsumen, memiliki hak untuk memilih dan melakukannya dengan sadar saat membeli produk-produk Samsung."Sangat disayangkan bahwa hukum paten dapat dimanipulasi untuk memberikan satu perusahaan monopoli atas persegi panjang dengan sudut membulat, atau teknologi yang sedang diperbaiki setiap hari oleh Samsung dan perusahaan lainnya," ujar juru bicara Samsung seperti dilansir CNN.

Dijelaskannya, konsumen memiliki hak untuk menentukan pilihan dan tahu apa yang dibeli ketika mereka membeli produk Samsung. Sehingga putusan ini bukanlah akhir dalam kasus ini atau dalam pertempuran lainnya yang dilancarkan di pengadilan di seluruh dunia, dimana beberapa di antaranya telah menolak banyak klaim Apple.

"Samsung akan terus berinovasi dan menawarkan pilihan bagi konsumen," tegasnya.Dalam persidangan yang berlangsung di pengadilan federal San Jose, California, sembilan orang dewan juri telah mempertimbangkan 700 pertanyaan tentang klaim masing-masing pihak bahwa rivalnya telah melanggar kekayaan intelektualnya. Butuh waktu tiga bulan sebelum para juri mandapatkan keputusan bulat. Mereka menilai bahwa Samsung sengaja melakukan pelanggaran dalam banyak kasus.

Samsung pun digambarkan telah menimbulkan kerugian bagi konsumen di AS.Samsung sendiri mengatakan vonis dari juri tersebut bukanlah sebuah akhir dalam kasus perang paten. Masih ada pertempuran lain yang juga sedang berlangsung di pengadilan-pengadilan di seluruh dunia. Beberapa pengadilan telak menolak klaim Apple.
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Hasa-News - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger